Calon Bupati yang memenangi pilkada Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terbukti pernah dipenjara tujuh tahun di LP Cipinang. Padahal, UU Pemda melarang orang yang pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara menjadi Bupati.Klu di Sragen gimana ya ...terbalik Kali